Berita TeknologiTekno

Ampuhkah Dilakukan Pembatasan Akses WhatsApp Saat Ini, dan Apa Efeknya?

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemarin baru saja mengumumkan mengenai pembatasan akses ke layanan sosial media untuk sementara. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menyebar berita palsu dan hoax terkait aksi 22 Mei di platform seperti WhatsApp, dan Facebook.

Heru Sutadi, selaku Executive Director Indonesia ICT Institute mengungkapkan pembatasan media sosial yang masif dan terstruktur ini baru pertama terjadi di Indonesia. Namun menurutnya pembatasan yang dilakukan saat ini tidak efektif dan tergolong lambat untuk dilakukan.

Jika dilihat, karena sudah banyak juga yang menggunakan VPN jadi seperti tidak efekti. Dan juga ada sebagian yang terblokir dan ada yang tidak. Kata Heru

Kenapa dilakukan baru sekarang, padahal langkah seperti ini bisa dilakukan menjelang Pemilu supaya pembelahan tidak semakin tajam. sambungnya.

Ia juga mengatakan mengenai pembatasan akses WhatsApp dan sosial media lain perlu dilakukan evaluasi lagi, karena tidak sedikit mengancam hak warga negara Indonesia terhadap akses informasi seperti yang tercantum di dalam undang-undag dasar 1945 pasal 28F.

Pasal tersebut berbunyi,”setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dari segala jenis saluran yang tersedia”.

Seperti yang diumumkan oleh Menkopolhukan Wiranto menyatakan akan membatasi selama dua hari hingga tiga hari ke depan. Menurut Heru saat ini pembatasan sudah bisa dicabut.

Langsung saja dicabut pembatasan ini tidak perlu sampai 3 hari. Tidak efektif dan Jakarta sudah mulai kondusif, ungkapnya

Baca juga:  Cara Menggunakan Dua WhatsApp Pada Satu HP Samsung

Related Posts

Leave Comment